Tugas sejarah pm
Nama:Muhammad Fabio Franaja
Kelas: XII IPS 3
Absen: 22
1. Mengapa negara merdeka membutuhkan pengakuan kedaulatan dari negara lain?
Makna Pengakuan Sebagai Negara Berdaulat
Pengakuan kedaulatan kepada suatu Negara oleh Negara lain menjadi salah satu syarat berdirinya sebuah Negara. Hal ini masih erat kaitannya dengan tiga poin sebelumnya yaitu kepemilikan terhadap wilayah, memiliki rakyat dan tentunya pemerintahan. Adanya pengakuan dari Negara lain berarti tiga komponen di atas sudah diakui eksistensinya. Secara sederhana dijelaskan sebagai berikut ini:
A. Diakui Wilayah Kedaulatannya
Pengakuan yang didapatkan Indonesia sebagai Negara berdaulat memiliki makna yang penting dalam eksistensi Indonesia di dunia. Hal ini berarti Indonesia diakui sebagai salah satu dari Negara berdaulat di dunia yang mengikuti system tatanan dunia internasional ketika saat itu. Sama halnya dengan Negara-negara dunia maju ketika itu yang harus dihormati wilayah kedaulatannya (seperti tidak boleh dicaplok, diserang, dilanggar batas wilayahnya). Untuk itu Indonesia layak diperlakukan sebagaimana Negara berdaulat lain yang harus dihormati eksistensinya. Indonesia memiliki batas wilayah yang harus dihormati, oleh karena itu segala bentuk pelanggaran batas wilayah kedaulatan, maka Indonesia berhak membela diri dengan memberikan perlawanan.
Pasca Proklamasi Kemerdekaan oleh Presiden Soekarno perlu diingat bahwasanya penjajah tidak diam begitu saja dan mencoba mengambil alih beberapa wilayah Indonesia. Belanda sebagai penjajah Indonesia tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 dan memutuskan untuk melakukan agresi ke wilayah kedaulatan Indonesia. Kenyataan ini mengharuskan Indonesia mempertahankan kedaulatannya melalui perang. Salah satu Perang pasca kemerdekaan yang sangat dikenang tentunya perang untuk membebaskan Irian Barat. Perlawanan Indonesia ketika itu adalah bentuk mempertahankan wilayah kedaulatan dan eksistensinya sebagai Negara berdaulat.
B. Diakui Warga Negaranya
Sebelum merdeka, masyarakat yang tinggal di suatu wilayah dianggap belum memiliki kewarganegaraan. Hal ini membebaskan Negara-negara penjajah untuk mengambil rakyat dari Negara tersebut untuk kemudian digunakan sesuai dengan kepentingannya seperti budak dan tentara. Dalam prakteknya banyak Negara-negara penjajah ketika itu menggunakan metode ini untuk meraih keuntungan seperti mengambil masyarakat local untuk dijadikan budak yang dipekerjakan paksa. Atau dengan menjadikan beberapa dari mereka tentara untuk membantu ekspansi Negara penjajah dan tentunya ditempatkan di barisan paling depan agar mati duluan. Kondisi-kondisi terserbut adalah hal yang umum terjadi ketika jaman penjajahan.
Pengakuan Indonesia sebagai Negara berdaulat secara tidak langsung mengakui eksistensi Warga Negara Indonesia yang terikat pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (meskipun pada saat itu belum ada e-KTP). Segala tindakan yang mengancam eksistensi Warga Negara di suatu wilayah tentunya sudah tidak dapat dibenarkan lagi. Kondisi ini tentunya mengganggu serta merugikan Negara penjajah karena tidak bisa mengambil keuntungan lebih. Kesadaran rakyat Indonesia saat itu menjadi penting karena menjadi salah satu modal awal untuk melawan segala bentuk penjajahan. Hal seperti ini juga berlaku di Negara lain dan menjadi alasan munculnya gerakan-gerakan Nasionalis.
C. Diakui Pemerintahannya
Kemerdekaan sebuah Negara tentu harus diisi dengan adanya pemerintahan yang mengatur seluk-beluk kehidupan berbangsa dan bernegara di dalamnya. Terlepas dari system apa yang digunakan dalam pemerintahannya, Negara tetap membutuhkan sekelompok orang yang tergabung dalam sebuah lembaga untuk kemudian mengatur dan menjalankan tugas serta fungsi Negara. Mulai dari kepala pemerintahan, militer, ekonomi, pemerintahan daerah dan sebagainya. Pemerintahan di Negara yang baru berdiri inilah kemudian yang berhak memutuskan arah tujuan dari bangsa ini ke depannya.
Adanya pemerintahan di dalam suatu Negara juga berguna untuk menghalangi Negara dari upaya penjajah dalam mendirikan “pemerintahan boneka” yang akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan dari Negara penjajah. Karena sejatinya pemerintahan di suatu Negara dibentuk untuk tujuan kemakmuran Negara itu sendiri bukan Negara lain apalagi penjajah.
2. Mengapa Palestina sampai hari ini tidak menjadi negara merdeka padahal Palestina sudah banyak negara yang mengakui kedaulatan Palestina?
pertama, palestina ingin merubah cara berinteraksi dengan lembaga-lembaga internasional, sebab secara umum hanya negara yang berkedaulatan penuh yang dapat berpartisipasi di sebagian besar organisasi internasional, PBB.
kedua, palestina ingin diakui sebagai sebuah negara agar memiliki banyak pilihan di sektor perdagangan. suatu negara dapat menandatangani perjanjian perdangangan dengan siapa pun. akan tetapi, dengan status wilayah Palestina yang tidak jelas, dapat membuat mitra bisnisnya menjadi kurang percaya
ketiga, pengakuan sebagai sebuah negara sangat di dambakan oleh palestina agar dapat mempengaruhi konflik palestina dengan israel. dengan status sebagai sebuah negara, pasukan israel tidak akan bisa memasuki wilayah palestina tanpa seizin palestina.
3. Bagaimana cara merealisasikan Palestina menjadi negara merdeka?
satu satunya solusi yang dapat diterima adalah menerapkan kembali gagasan 2 negara seperti diawal 43,5% dan 56,5% dan DK PBB harus mengawal tegas resolusi 181, 242, dan 338.
selanjutnya, menyampaikan israel hingga saat ini telah banyak melanggar ketentuan dalam resolusi-resolusi yang telah dikeluarkan oleh PBB. hal ini tentunya juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional. seharusnya israel dapat dikenai sanksi oleh DK PBB dengan dua aspek, yaitu aspek ekonomi yang terdapat pada pasal 41 piagam PBB dan aspek militer dalam pasal 42 piagam PBB.
namun, jika DK PBB tidak dapat menerapkan sanksi ini karena adanya hak veto dari negara anggota PBB, maka DK dapat melimpahkan persoalaan ini kepada majelis MU sebagai suatu tanggung jawab residual (residual responsibility)
Komentar
Posting Komentar